
Jujur aja ya…
Kata “undang-undang” tuh sering bikin kita mikir:
“Aduh, pasti bahasanya ribet, paragrafnya panjang, dan isinya bikin pusing.”
Dan soal ketenagakerjaan? Lebih bikin bingung lagi.
Gaji, kontrak, PHK, cuti, lembur—semuanya diatur. Tapi seringkali kita nggak ngerti, atau nggak tahu harus nanya ke siapa.
Tenang, kamu nggak sendiri. Makanya yuk kita bahas bareng-bareng dengan bahasa manusia biasa.
1. Kontrak Kerja Itu Wajib, Bukan Bonus
Pertama-tama:
Kamu kerja, berarti kamu berhak atas perjanjian kerja tertulis. Titik.
Minimal harus ada penjelasan soal:
- Jenis pekerjaan
- Hak & kewajiban
- Gaji & tunjangan
- Waktu kerja
- Masa berlaku kontrak (kalau bukan karyawan tetap)
Kalau kamu kerja tanpa kontrak yang jelas?
Wajib waspada. Karena di mata hukum, itu rawan banget.
2. Jam Kerja Normal: 8 Jam Sehari, 40 Jam Seminggu
Menurut UU Ketenagakerjaan (dan aturan turunan lainnya), jam kerja standar adalah:
- 5 hari kerja: 8 jam per hari
- 6 hari kerja: 7 jam per hari
Lewat dari itu? Harus dihitung lembur.
Dan ingat:
✅ Lembur wajib dibayar
✅ Ada aturannya, bukan suka-suka atasan
✅ Karyawan juga manusia, bukan robot
3. Gaji di Bawah UMR/UMK? Nggak Boleh.
Ini aturan penting:
Perusahaan wajib membayar gaji sesuai UMR/UMK setempat.
Nggak bisa nego ke bawah.
Kalau kamu merasa digaji di bawah standar, kamu punya hak buat bertanya—atau bahkan melapor.
(Serius, ini bukan “nggak tahu diri”, tapi melindungi hak sendiri.)
4. Cuti Itu Hak, Bukan Hadiah
Kamu kerja terus, tapi nggak pernah dikasih cuti tahunan?
❌ Salah besar.
Karyawan yang udah kerja minimal 12 bulan berhak atas cuti tahunan minimal 12 hari.
Dan itu wajib dikasih, nggak boleh ditukar dengan ucapan “terima kasih ya udah rajin kerja.”
5. PHK Nggak Boleh Sembarangan
Kalau kamu kena PHK, perusahaan:
- Harus punya alasan yang jelas (sesuai UU)
- Harus kasih pesangon (kalau kamu memenuhi syarat)
- Harus bikin proses yang manusiawi (bukan tiba-tiba ilang dari sistem)
Dan ini penting:
PHK bukan akhir segalanya, tapi harus dilakukan dengan cara yang adil.
Jadi, Kenapa Penting Tahu Ini Semua?
Karena kadang, ketidakadilan di tempat kerja bukan karena orang jahat—tapi karena nggak ada yang tahu aturannya.
Kalau kamu karyawan:
- Paham hak-hakmu biar nggak gampang dipinggirkan
- Tahu batasan dan kewajiban, biar bisa kerja lebih percaya diri
Kalau kamu HR atau pemilik usaha:
- Paham kewajibanmu biar nggak kena masalah hukum
- Bisa bangun hubungan kerja yang sehat dan profesional
Nggak Perlu Jadi Sarjana Hukum
Kamu nggak perlu ngerti pasal demi pasal.
Cukup tahu poin-poin penting yang ngaruh langsung ke kehidupan kerja kamu.
Karena dunia kerja yang sehat itu dibangun dari dua arah:
💬 Karyawan yang berani bertanya,
🤝 dan HR/perusahaan yang siap menjelaskan.
Butuh Panduan Lebih Lanjut?
Kalau kamu bingung soal:
- Jenis kontrak
- Cara hitung lembur
- Mekanisme cuti atau PHK
- Hak saat resign
Stay tuned! Kita bakal bahas topik-topik itu satu per satu—tentu aja, pakai bahasa manusia biasa.
Pernah punya pengalaman soal kerja yang “nggak sesuai aturan”? Atau baru tahu ternyata kamu berhak atas hal-hal ini?
Cerita di kolom komentar ya—biar kita bisa saling belajar.
Dan jangan lupa share ke teman yang mungkin perlu tahu juga!